BAB II
PEMBAHASAN
2.1 STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
A. Pengertian
·
Menurut Clinical Practice
Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi
dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
·
Menurut Donabedian (1980)
Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu
dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
·
Menurut Rowland and Rowland
(1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi
oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat
memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan Secara luas.
·
Secara luas, pengertian
standar layanan kebidanan merupakan suatu
pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses
dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.
Standar layanan kebidanan merupakan
suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke
dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kebidanan akan
terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan,
penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen
organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung
gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan.
B. Syarat
Standart
1. Dapat diobservasi dan diukur
2. Realistik
3. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
.
2.2 PENGENALAN
STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24
Standar, meliputi :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar
1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat
kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan
dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana,
kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari
kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar
2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan
yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru
lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu
bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir.
Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan
penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar
3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar 4 : Pemeriksaan
dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan
antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan
seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus
mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan
serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus
mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka
harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan
selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi
dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan
bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin
kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat
waktu.
Standar 6 : Pengelolaan
Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan
Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan
Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu
hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa
persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar
9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara tepat
bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang
memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan
berlangsung.
Standar 10 : Persalinan
Kala II yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang
aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan
tradisi setempat
Standar 11 : Penatalaksanaan
Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan
benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan
Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda
gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman
untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar
13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
-
Tujuan :
Menilai
kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah
hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
-
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi
baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder,
menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan
kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam
Pertama Setelah Persalinan
-
Tujuan :
Mempromosikan perawatan ibu dan bayi
yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
-
Pernyataan
standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan
bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta
melakukan tindakan yang di perlukan
Standar 15 : Pelayanan
bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
-
Tujuan :
Memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan
ASI ekslusif
-
Pernyataan standar :
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari
ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu
proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar,
penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa
nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI,
imunisasi dan KB
E. Standar Penanganan
Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar
16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester
III
-
Tujuan :
Mengenali
dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
-
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan
pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala
eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan
Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala
partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau
merujuknya
Standar 19 : Persalinan
dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi
vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan
memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan
Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan
memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan
perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang
berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan
perdarahan.
Standar 22 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini
tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan
pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan
Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan
gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya.
Standar 24 : Penanganan
Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru
lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis
yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar pelayanan kebidanan
digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan
praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1. Menilai mutu pelayanan
2. Menyususn rencana diklat
bidan
3. Pengembangan kurikulum
pendidikan bidan.