Sabtu, 19 Oktober 2013

Mutu Pelayanan Kebidanan “Standarisasi Pelayanan kebidanan Dasar”



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
A. Pengertian
·      Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
·      Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
·      Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Secara luas.
·      Secara luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakan suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.
Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

B. Syarat Standart
1. Dapat diobservasi dan diukur
2. Realistik
3. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
.   
2.2 PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.

B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan   
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.  

C. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara tepat bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.  

D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
-          Tujuan :
Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
-          Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
Standar 14  : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
-          Tujuan :
Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
-          Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan

Standar 15  : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
-          Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif
-          Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB

E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
-          Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
-          Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.  
Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.      Menilai mutu pelayanan
2.      Menyususn rencana diklat bidan
3.      Pengembangan kurikulum pendidikan bidan.

Mutu Pelayanan Kebidanan siklus PDCA dan contoh kasus PDCA





BAB 2
LANDASAN TEORI
PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA
1.        Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak (Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
·         Kompetensi Teknis (Technical competence)
·         Akses terhadap pelayanan(Access to service)
·         Efektivitas (Effectiveness)
·         Efisiensi (Efficiency)
·         Kontinuitas (Continuity)
·         Keamanan (Safety)
·         Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
·         Kenyamanan (Amenities
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.

Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi penilaian yaitu :
a.   Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
b.  Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien
c.   Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa puas pada klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
a.       Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien
b.      Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
1.      Struktur
ü  Struktur meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
ü  Struktur = input
ü  Baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari :
o        Jumlah, besarnya input
o        Mutu struktur atau mutu input
o        Besarnya anggaran atau biaya
o        Kewajaran
2.      Proses
ü  Proses merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan klien
ü  Proses mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus.
ü  Baik tidaknya proses dapat diukur dari :
o        Relevan tidaknya proses itu bagi klien
o        Fleksibilitas dan efektifitas
o        Mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayananyang semestinya
o        Kewajaran, tidak kurang dan tidak berlebihan
o         
3.      Outcomes
ü  Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien
ü  Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.
ü  Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
ü  Outcome jangka panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien
2. Siklus PDCA
Konsep siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter Shewhart pada tahun 1930 yang disebut dengan “Shewhart cycle“.PDCA, singkatan bahasa Inggris dari 'Plan, Do, Check, Act' ('Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti'), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter Edwards Deming yang kemudian dikenal dengan ”The Deming Wheel”(Tjitro, 2009)
Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis. Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau system sehaingga mutu pelayanan kesehatan.
PDCA merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan.


Siklus PDCA terdiri dari empat tahapan, yaitu:
1)      Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
a)      Judul rencana kerja (topic),
b)      Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),
c)      Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and target),
d)     Kegiatan yang akan dilakukan (activities),
e)      Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)
f)       Biaya yang diperlukan (budget),
g)      Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).
2)      Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.
Pada tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok manajerial, yaitu :
a)      Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan
b)      Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
c)      Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
d)     Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.
3)      Pemeriksaan ( Check )
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :
a)      Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
b)      Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana yang belum berjalan dengan baik
c)      Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
d)     Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni
a)      Lembaran pemeriksaan (check list)
Lembar pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
· Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati
· Tetapkan jangka waktu pengamatan
· Lakukan perhitungan penyimpangan
b)      Peta kontrol (control diagram)
Peta kontrol adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Peta kontrok dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :
· Tetapkan garis penyimpangan minimum dan maksimum
· Tentukan prosentase penyimpangan
· Buat grafik penyimpangan
· Nilai grafik
4)      Perbaikan (Action)

Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.


TINJAUAN KASUS
PDCA(Plan, Do, Check, Action) dengan contoh kasus diare akut di ruang seruni, RSUD Sehat sentosa.

PLAN:merencanakan
o   Judul rencana  : penurunan angka diare akut di RSUD Sehat Sentosa
o   Rumusan pernyataan dan uraian masalah
70% diare akut di RSUD Sehat Sentosa pada bulan januari 2013 mengalami peningkatan. Diare akut: yaitu diare yang berlangsung kurang dari empat belas hari (umumnya kurang dari tujuh hari). Diare akut terjadi karena:
1.      Faktor infeksi
a.       infeksi enteral: infeksi saluran pencernaan makanan yang merupakan penyebab utama diare pada anak
b.      infeksi parenteral: merupakan infeksi diluar system pencernaan makanan yang dapat menimbulkan diare seperti otitis media akut (OMA), konsilitis/ konsilofaringitis, bronkopneumonia, dll.
2.      Faktor malabsorbsi
a.       Malabsorbsi karbohidrat
b.      Malabsorbsi lemak
c.       Malabsorbsi protein
3.      Faktor makanan
Makanan basi, beracun, alergi terhadap makanan
4.      Faktor psikologis
Rasa takut dan cemas

Diare akut dengan dehidrasi berat pada anak, bila tidak segera ditangani secara baik dan benar bisa menyebabkan kematian.


o   Rumusan tujuan:
Menurunkan angka diare akut pada anak di RSUD Sehat Sehat Sentosa dari 70% pada bulan januari 2013 menjadi 30% pada bulan maret 2013

o   Uraian kegiatan:
Rencana asuhan pada pasien diare akut antara lain antara lain :
1.      Lakukan rehidrasi
2.      Kolaborasi dengan dokter spesialis anak
3.      Pemberian terapi peroral maupun parenteal sesuai advis dokter
4.      Lakukan pemeriksaan TTV dan teruskan observasi TTV
5.      Berikan nurisi/diet pada pasien diare dengan rendah serat
6.      Observasi intake dan output
7.      Berikan KIE tentang kebersihan diri

o   Metode dan kriteria penilaian:
1.      menjaga kebersihan diri dan lingkungan
2.      status gizi harus seimbang
3.      kebiasaan mencuci tangan



o Waktu
No.
Kegiatan
         Januari
          Februari
          Maret
1
Melakukan rehidrasi

O











2
Pemberian terapi peroral maupun parenteal sesuai advis dokter

O











3
Melakukan pemeriksaan TTV dan teruskan observasi TTV
O











4
Memberikan nurisi/diet pada pasien diare dengan rendah serat
O











5
Mengobservasi intake dan output

O











6
Evaluasi dari factor penyebab diare

O











7
Memberikan KIE tentang kebersihan diri
O











8
Evaluasi
O



O



O




o   Pelaksana 
bertugas untuk mengidentifikasi
-       1 orang bertugas Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 orang yaitu :
-       1 orang untuk penyuluhan
-       1 orang bertugas untuk evaluasi
o   Biaya
Tidak Ada

DO : Melaksanakan
1.      Melakukan rehidrasi
2.      Melakukan kolaborasi dengan dokter spesialis anak
3.      Pemberian terapi peroral maupun parenteal sesuai advis dokter
4.      Melakukan pemeriksaan TTV dan teruskan observasi TTV
5.      Memberikan nurisi/diet pada pasien diare dengan rendah serat
6.      Mengobservasi intake dan output
7.      Memberikan KIE tentang kebersihan diri

CHECK : Mengamati perubahan/pemeriksaan
No
Kegiatan
Dilakukan
Tidak dilakukan
1
menjaga kebersihan diri dan lingkungan


ü   
2
status gizi harus seimbang

ü   

3
kebiasaan mencuci tangan


ü   


Action : Perbaikan

Dalam pelaksanaan perencanaan kegiatan penurunan angka diare akut pada anak di RSUD Sentosa Sehat ditemukan bahwa faktor kebersihan yang menjadi penyebab terjadinya diare akut pada anak. Setelah dilakukan evaluasi pada tahap check ditemukan kurangnya menjaga kebersihan pasien sehingga ini merupakan factor utama terjadinya diare akut. Oleh karena itu dilakukan langkah perbaikan pada pasien dengan cara mengajarkan cuci tangan yang benar, menjaga kebersihan perseorangan dan kebersihan lingkungan.